terlantardan fakir miskin dipelihara oleh negara - negara". Artinya pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap anak terlantar dan fakir miskin. Pembangunan kesejahteraan sosial, dan khususnya penanggulangan kemisikinan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Bantuansosial untuk masyarakat miskin kota lhokseumaw 2019. FGD Hasil Studi EHRA Kota Lhokseumawe 2020. Realitas itu terlihat dari sikap mama-mama di Alor Nusa Tenggara Timur. SE mengatakan bahwa program bantuan tersebut diberikan kepada warga yang terdampak COVID-19 baik kaum disabilitas fakir miskin dan yatim-piatu. Di tengah masa DemikianProposal Sederhana ini dibuat, dengan Masih Banyak terdapat Kekurangan-kekurangan, Agar Dapatnya Kelompok Kami ini Mendapatkan Bantuan Permodalan Untuk Usaha Kelompok Kami ini, Atas Perhatiannya Kami sampaikan Banyak terima Kasih. Wassalam: Ngawi, 30 Juli 2009 : KELOMPOK PEREMPUAN PKH DAMAR WULAN KERAS: DESA KERASKULON, KEC. GERIH, KAB. dalambentuk proposal dan skripsi dengan judul "Peran Dinas Sosial Dalam Penanganan Fakir Miskin di Kota Makassar". B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, permasalahan dalam penelitian adalah: 1. Bagaimana Peran Dinas Sosial sebagai Regulator Dalam Penanganan Fakir Miskin diKota Makassar? 2. Sehubungandengan adanya Dana Bantuan Subsidi Bantuan Tambahan Biaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Panti Sosial Tahun 2011 maka perkenankanlah kami atas nama pengurus Panti Asuhan Roudlotun Ni'mah untuk menyampaikan Surat Permohonan Proposal sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program tersebut di atas. robbi laa tadzarni fardan wa anta khoirul waaritsin. Uploaded byskyerbarja4693 100% found this document useful 4 votes5K views4 pagesDescriptionfgjCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document100% found this document useful 4 votes5K views4 pagesProposal Bantuan RumahUploaded byskyerbarja4693 DescriptionfgjFull descriptionJump to Page You are on page 1of 4Search inside document You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo Alamat Jl. Veteran Kutorejo, Jetis, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57511 Telp 0271 593 024 WhatsApp 08972414441 Instagram dinsossukoharjo twitter DinsosSukoharjo Email dinsos Web Abstrak Pemerintahan desa/kelurahan mempunyai peran strategis dalam penanggulangan kemiskinan. Kajian melalui studi pustaka, tulisan ini mengungkapkan penanggulangan kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial Puskesos. Secara khusus kajian ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang kemiskinan dalam perspektif pekerjaan sosial, situasi kemiskinan di Indonesia, upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, penanggulangan kemiskinan melalui Puskesos. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin pada ketentuan umum, definisi Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Salah satu bentuk dari mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan dengan turut sertanya peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui Pusat Kesejahteraan Sosial Puskesos di desa/ kelurahan. Puskesos berkedudukan sebagai lini terdepan yang bergerak di bidang pelayanan sosial secara langsung, yaitu aksesbilitas layanan sosial, pelayanan sosial untuk rujukan, pelayanan sosial untuk advokasi, serta penyedia data dan informasi. Kata Kunci kesejahteraan, kemiskinan, pusat kesejahteraan sosial. Abstract Village administration has a strategic role in poverty alleviation. Through literature study, this paper will reveal poverty alleviation through the Social Welfare Center SWC. In particular, this study aims to provide information on poverty in social work perspective, the situation of poverty in Indonesia, the efforts that have been made by the government in tackling poverty and poverty alleviation through Puskesos. Based on the Republic of Indonesia Law number 13 of 2011 on the Handling of the Poor in general terms, the definition of the Poor is a person who has no source of livelihood and / or has a source of livelihood, but does not have the ability to meet basic needs that are appropriate for his life and / or his family. The handling of the poor is directed, integrated and sustainable efforts done by the Government, local government and / or the community in the forms of policies, programs and activities of empowerment, guidance and facilitation to meet the basic needs of every citizen. One of the forms of optimizing the participation of communities and ensuring the efficient, effective, equitable and sustainable utilization of resources with the participation of the community in the provision of social welfare through the Social Welfare Center SWC in the village. SWC is a leader in the field of direct social services, namely social service accessibility, social services for referrals, social services for advocacy as well as fund and information providers. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 273Penanggulangan Kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial, Hari Harjanto SetiawanPENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL POVERTY REDUCTION THROUGH THE SOCIAL WELFARE CENTERHari Harjanto SetiawanPeneliti pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RIJl. Dewi Sartika No. 200, Cawang III, Jakarta TimurE-mail hari_harjanto desa/kelurahan mempunyai peran strategis dalam penanggulangan kemiskinan. Kajian melalui studi pustaka, tulisan ini mengungkapkan penanggulangan kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial Puskesos. Secara khusus kajian ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang kemiskinan dalam perspektif pekerjaan sosial, situasi kemiskinan di Indonesia, upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, penanggulangan kemiskinan melalui Puskesos. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin pada ketentuan umum, denisi Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Salah satu bentuk dari mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara esien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan dengan turut sertanya peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui Pusat Kesejahteraan Sosial Puskesos di desa/kelurahan. Puskesos berkedudukan sebagai lini terdepan yang bergerak di bidang pelayanan sosial secara langsung, yaitu aksesbilitas layanan sosial, pelayanan sosial untuk rujukan, pelayanan sosial untuk advokasi, serta penyedia data dan informasi. Kata Kunci kesejahteraan, kemiskinan, pusat kesejahteraan administration has a strategic role in poverty alleviation. Through literature study, this paper will reveal poverty alleviation through the Social Welfare Center SWC. In particular, this study aims to provide information on poverty in social work perspective, the situation of poverty in Indonesia, the efforts that have been made by the government in tackling poverty and poverty alleviation through Puskesos. Based on the Republic of Indonesia Law number 13 of 2011 on the Handling of the Poor in general terms, the denition of the Poor is a person who has no source of livelihood and / or has a source of livelihood, but does not have the ability to meet basic needs that are appropriate for his life and / or his family. The handling of the poor is directed, integrated and sustainable efforts done by the Government, local government and / or the community in the forms of policies, programs and activities of empowerment, guidance and facilitation to meet the basic needs of every citizen. One of the forms of optimizing the participation of communities and ensuring the efcient, effective, equitable and sustainable utilization of resources with the participation of the community in the provision of social welfare through the Social Welfare Center SWC in the village. SWC is a leader in the eld of direct social services, namely social service accessibility, social services for referrals, social services for advocacy as well as fund and information welfare, poverty, social welfare center. 274 Sosio Informa Vol. 3, No. 03, September - Desember, Tahun 2017. Kesejahteraan SosialPENDAHULUANTujuan pertama Sustainable Development Goals SDGs adalah kemiskinan dalam segala bentuk dan dimensi harus diakhiri dengan memberantas kemiskinan ekstrim di tahun ini merupakan tantangan global terbesar dan persyaratan yang sangat diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan. Target SDGs yang terkait kemiskinan antara lain bertujuan mengakhiri kemiskinan ekstrem bagi semua orang di manapun mereka berada. Pada tahun 2030 setidaknya mengurangi separuh proporsi laki-laki, perempuan, dan anak-anak segala usia yang hidup dalam kemiskinan, serta menerapkan sistem perlindungan sosial nasional yang berlaku untuk semua orang, termasuk yang miskin dan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan menjadi salah satu agenda utama Pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2015-2019. Menjalankan agenda tersebut, memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha sektor swasta, dan berbagai upaya pemerintah pusat, dan daerah untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan kerentanan telah dilakukan, jumlah penduduk miskin dan rentan miskin masih tetap tinggi. Menurut Badan Pusat Statistik BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2016 adalah 28,01 juta orang 10,86%. Selain itu, orang yang berada di atas garis kemiskinan rentan jatuh miskin jika menghadapi goncangan atau krisis ekonomi. Kesenjangan distribusi pendapatan juga semakin melebar, hal ini terlihat dengan meningkatnya gini rasio Indonesia dari 0,35 pada tahun 2009 menjadi 0,40 pada September 2015. Demikian pula kesenjangan antara wilayah perdesaan dan perkotaan masih tinggi. Pada Maret tahun 2016 proporsi penduduk miskin perdesaan sebesar 14,11% lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan 7,79%. Selanjutnya, banyak kasus keluarga miskin dan rentan miskin tidak menerima layanan perlindungan sosial secara komprehensif walaupun layak menjadi penerima bantuan. Pelayanan dan penanganan masalah sosial yang belum optimal bersumber dari cara pemahaman dalam mengatasi masalah sosial yang mengabaikan keterpaduan dalam proses penanganannya. Penanganan masalah sosial yang dilakukan berdasarkan paradigma pelayanan sektoral saat ini belum terarah kepada sasaran pelayanan dan tidak dilaksanakan secara berkelanjutan. Masih banyak program pelayanan sektoral yang masih berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga/institusi. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 telah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah serta masyarakat selain harus terarah dan berkelanjutan, juga harus stop services terobosan Pemerintah sebagai salah satu instrumen peningkatan kesejahteraan warga miskin, khususnya dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan sosial-ekonomi, dapat menginspirasi daerah lain dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan warganya sesuai karakteristik daerah masing-masing Muhtar & Huruswati, 2015Salah satu bentuk dari mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin 275Penanggulangan Kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial, Hari Harjanto Setiawantercapainya penggunaan sumber daya secara esien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan dengan turut sertanya peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui Pusat Kesejahteraan Sosial Puskesos di desa/kelurahan. Puskesos berkedudukan di desa atau kelurahan sebagai lini terdepan front line yang bergerak di bidang pelayanan sosial secara langsung, yaitu aksesbilitas layanan sosial, pelayanan sosial untuk rujukan, pelayanan sosial untuk advokasi, serta penyedia data dan informasi. Dasar hukum pelaksanaannya antara lain Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Bagian Ketiga Sarana dan Prasarana Pasal 35 Sarana dan prasarana salah satunya adalah Pusat Kesejahteraan Sosial. Undang-undang tersebut di jelaskan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bab VI Standar Sarana dan Prasarana pada Pasal 37 Sarana dan prasarana Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diantaranya adalah Pusat Kesejahteraan Sosial Puskesos. Pasal 44 Pusat Kesejahteraan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf d dimaksudkan sebagai tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa atau kelurahan dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Puskesos bertujuan untuk mensinergikan berbagai potensi dan sumber daya masyarakat, memperkuat jaringan-jaringan sosial, dan membangun kebersamaan dalam mengatasi permasalahan sosial di tingkat lokal, kedudukan puskessos berkedudukan di tingkat desa/ pemikiran tersebut, tulisan ini bertujuan untuk memberi informasi atas beberapa pertanyaan berikut 1 Bagaimana kemiskinan dalam perspektif pekerjaan sosial? 2 Bagaimana situasi kemiskinan di Indonesia? 3 Bagaimana upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan? 4 Bagaimana penanggulangan kemiskinan melalui Puskesos? Diharapkan temuan kajian ini akan bermanfaat sebagai bahan informasi bagi program penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan hak kewarganegaraan. Lebih jauh lagi tulisan ini dapat memberikan masukan pada pemerintah akan pentingnya Puskesos dalam menangani kemiskinan di Indonesia. PEMBAHASANKemiskinan dalam Perspektif Pekerjaan Sosial Salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia yang senantiasa menuntut keterlibatan pekerjaan sosial dalam penanganannya adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan berbanding terbalik dengan kesejahteraan. Sehingga tujuan dari program penanggulangan kemiskinan adalah kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan sosial didenisikan dalam berbagai perspektif, yaitu 1 kesejahteraan sosial sebagai sebuah aktivitas atau sistem yang terorganisasi, 2 sebagai kondisi sejahtera dan 3 sebagai disiplin ilmu Suharto, 2005; Adi, 2012; Fahrudin, 2012. Memperhatikan perspektif dalam mendenisikan kesejahteraan sosial, maka kesejahteraan sosial yang digunakan, yaitu kesejahteraan sebagai kondisi sejahtera well-being. Konsep kesejahteraan sosial yakni suatu keadaan yang lebih baik, kebahagiaan dan kemakmuran yang terdiri dari tiga elemen yang sangat penting yaitu“A condition of social welfare or social well-being is conceived of as comprising three elements. They are, rst, the degree to which social problems are to managed. Second, the extent to which needs are 276 Sosio Informa Vol. 3, No. 03, September - Desember, Tahun 2017. Kesejahteraan Sosialmet and nally, the degree to which opportunities for advancement a provided. These three elements apply to individuals, families, groups, communities and even whole societies. Midgley, 1995”Dikemukakan oleh Midgley bahwa kesejahteraan sosial sebagai “a condition or state of human wel-being”. Kondisi sejahtera terjadi manakala kehidupan manusia aman dan bahagia karena kebutuhan dasar akan gizi, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal dan pendapatan dapat dipenuhi; serta manakala manusia memperoleh perlindungan dari risiko-risiko utama yang mengancam kehidupannya. Mendenisikan kesejahteraan sosial sebagai kemampuan orang secara individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dan sistem sosial yaitu lembaga dan jaringan sosial dalam memenuhi/merespon kebutuhan dasar, melaksanakan peranan sosial, serta menghadapi goncangan dan tekanan shocks and stresses. Kebutuhan dasar berkaitan dengan pendapatan, pendidikan dan kesehatan. Peranan sosial dimaksud sesuai dengan status sosial, tugas-tugas dan tunutan norma lingkungan sosialnya. Kemudian, goncangan dan tekanan terkait dengan masalah psikososial dan krisis konsep tersebut maka konotasi kesejahteraan sosial lebih luas, merujuk pada satu kondisi sosial dan bukan pada kegiatan amal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok lantropi, dan juga bukan bantuan publik yang diberikan oleh pemerintah. Kesejahteraan sosial akan terjadi ketika keluarga, masyarakat semua mengalami kesejahteraan sosial. Sejalan dengan pendapat tersebut Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai berikut “Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya”. Mengacu pada konsep tersebut, maka kesejahteraan merupakan suatu hal ideal yang ingin dicapai oleh setiap orang. Usaha untuk mencapai kesejahteraan tak dapat berjalan secara mulus, tetapi terdapat bebagai hambatan dan kendala. Demikian pula untuk mengukur sejauh mana tingkat kesejahteraan seseorang atau sekelompok orang agak sulit untuk menentukan indikatornya. Meskipun demikian pemerintah berusaha memberikan garis kebijakan sebagai kerangka acuan untuk mengetahui tingkat kesejahteraan seseorang. Sejalan dengan hal tersebut diatas, tujuan kesejahteraan sosial menurut Zastrow adalah “The goal of social welfare is to fulll the social, nancial, health, and recreational requierements of all individuals in a society. Social welfare seeks to enhance the social functioning of all age groups, both rich and nother institutions in our society, such as the market economy and the family, fail at times to meet the basic needs of individuals or groups of people, then social services are needed and demanded Zastrow, 2004. Jadi, kesejahteraan menurut Zastrow 2004 adalah memenuhi kebutuhan sosial, nansial kesehatan dan rekreasional bagi individu dalam masyarakat. Haryanto dan Tomagola 1997, menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki kebutuhan dasar basic needs, dan yang termasuk ke dalam jenis-jenis kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan dan kesehatan. Setiap manusia memiliki kebutuhan dasar basic needs, dan yang termasuk ke dalam jenis-jenis kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan dan kesehatan. Kemudian, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin mendenisikan kebutuhan dasar adalah kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan/atau pelayanan sosial. Berdasarkan pengertian tersebut, kebutuhan material merupakan kebutuhan manusia yang berkaitan dengan aspek siologis. 277Penanggulangan Kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial, Hari Harjanto SetiawanApabila manusia sudah mampu memenuhi kebutuhannya, maka akan dapat mencapat hidup layak. Menurut Payne 2005, bahwa yang dimaksud dengan hidup layak, yaitu 1 Economic wellbeing memiliki pendapatan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, 2 Being Healthy sik, mental sehat dan hidup sehat. 3 Staying Safe hidup aman, dari bahaya dan eksploitasi dan mampu memelihara keamanan diri. Selain mampu hidup layak, manusia yang sudah mampu memenuhi kebutuhan akan mampu mengembangkan dirinya. Dikemukakan oleh Payne 2005, bahwa yang dimaksud dengan mampu mengembangkan diri, yakni 1 Enjoying dan achieving hidup bahagia dan mengembangkan keterampilan-keterampilan yang berguna bagi kehidupannya, 2 Making positive contribution kemampuan berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan dan kontribusi pada masyarakat. Selanjutnya, konsep keberfungsian sosial dikemukakan oleh Siporin Fahrudin, 2012 mendenisikan keberfungsian sosial sebagai berikut social functioning refers to the way individuals or collectivities families, associaktions, communities and soon behave in order to carry out their life task and meer their needs. Kesejahteraan sosial dan keberfungsian sosial dapat direalisasikan melalui usaha yang terencana, sistematis dan berkelanjutan serta melembaga dalam bentuk pelayanan sosial. Berbagai terminologi digunakan untuk menjelaskan usaha yang terencana tersebut. Pembangunan kesejahteraan sosial adalah usaha yang terencana dan melembaga yang meliputi berbagai bentuk intervensi sosial dan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia, mencegah dan mengatasi masalah sosial, serta memperkuat institusi-institusi sosial. Tujuan pembangunan kesejahteraan sosial adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara menyeluruh yang mencakup 1 Peningkatan standar hidup, melalui seperangkat pelayanan sosial dan jaminan sosial segenap lapisan masyarakat, terutama kelompok-kelompok masyarakat yang kurang beruntung dan rentan yang sangat memerlukan perlindungan sosial. 2 Peningkatan keberdayaan melalui penetapan sistem dan kelembagaan ekonomi, sosiald an politik yang menjunjung harga diri dan martabat kemanusiaan. 3 Penyempurnaan kebebasan melalui perluasan aksesibilitas dan pilihan-pilihan kesempatan sesuai dengan aspirasi, kemampuan dan standar terminologi usaha kesejahteraan sosial merupakan suatu program atau pun kegiatan yang didesain secara kongrit untuk menjawab masalah, kebutuhan masyarakat atau pun meningkatkan taraf hidup masyarakat, yang ditujukan pada individu, keluarga, kelompok-kelompok dalam komunitas, atau pun komunitas secara keseluruhan baik lokal, regional dan nasional Adi, 2012.Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Pasal 1, ayat 2 menggunakan terminologi penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Menurut UU tersebut, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Dari pengertian tersebut diketahui unsur-unsur penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yaitu 1 Sebagai upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan. 2 Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sebagai pelaku. 3 Bentuk kegiatannya, yakni pelayanan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar. 4 Sasarannya setiap warga negara Indonesia. 5 Pendekatan 278 Sosio Informa Vol. 3, No. 03, September - Desember, Tahun 2017. Kesejahteraan Sosialyang digunakan meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan perkembangannya kesejahteraan bukan pada pemenuhan kebutuhan saja tetapi juga merupakan pemenuhan hak seorang warga negara. Hak asasi manusia adalah a claim right held by individuals in virtue of the fact that they are human beings. Human rights are not tied to a particular social class, professional group, cultural collective, racial group, gender, or any other exclusive category Ward & Birgden, 2007. Secara ringkas Ward dan Birgden menjelaskan bahwa ada dua nilai dalam hak asasi manusia yaitu kebebasan freedom dan kesejahteraan well being. Tulisan ini akan melihat kemiskinan dari sudut pandang kesejahteraan. Selain dari denisi kesejahteraan menurut undang-undang, juga akan diperkuat dengan teori dan konsep menurut para ahli. Adapun dimensi kesejahteraan antara lain 1 Quality of life objective living condition dan subjective well-beeing. 2 Social cohesion disparities, inequalities, social exclusion dan social ties/social capital. 3 Sustainability human capital dan natural capital. 4 Dimensions of social change Sociodemographic and economic structure and values and attitudes Noll, 2004. Situasi Kemiskinan Di IndonesiaSalah satu sasaran utama yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019 adalah menurunkan tingkat kemiskinan menjadi - di tahun 2019. Rapat Paripurna Kabinet Kerja tanggal 4 April 2017, Presiden Jokowi mengarahkan bahwa pagu indikatif RAPBN 2018 harus difokuskan untuk mencapai target pembangunan, salah satunya, menurunkan angka kemiskinan menjadi single digit. Berikut adalah situasi kemiskinan di Indonesia dari tahun ke tahun. Diagram Kemiskinan Di IndonesiaPenanggulangan Kemiskinan Melalui Pusat Kesejahteraan Sosial Hari Harjanto Setiawan Sumber Bappenas, 2017 Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin pada ketentauan umum, definisi Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Kebutuhan dasar adalah kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan/atau pelayanan sosial. BAB II Hak dan Tanggung Jawab Pasal 3 UU 13/2011 disebutkan bahwa Fakir miskin berhak memperoleh kecukupan pangan, sandang, dan perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan yang dapat meningkatkan martabatnya, mendapatkan perlindungan sosial dalam membangun, mengembangkan, dan memberdayakan diri dan keluarganya sesuai dengan karakter budayanya, mendapatkan pelayanan sosial melalui jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan rehabilitasi sosial dalam membangun, mengembangkan, serta memberdayakan diri dan keluarganya, memperoleh derajat kehidupan yang layak, memperoleh lingkungan hidup yang sehat, meningkatkan kondisi kesejahteraan yang berkesinambungan; dan memperoleh pekerjaan dan kesempatan berusaha. Pasal 5 UU 13/2011 disebutkan bahwa penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dan pada Pasal 6 Sasaran penanganan fakir miskin ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok, masyarakat. Penanganan fakir miskin dilaksanakan dalam bentuk pengembangan potensi diri, bantuan pangan dan sandang, penyediaan pelayanan perumahan, penyediaan pelayanan kesehatan, penyediaan pelayanan pendidikan, penyediaan akses kesempatan kerja dan berusaha, bantuan hukum, pelayanan sosial, dilakukan melalui pemberdayaan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas fakir miskin untuk mengembangkan kemampuan dasar dan kemampuan berusaha, jaminan dan perlindungan sosial untuk memberikan rasa aman bagi fakir miskin, kemitraan dan kerja sama antar pemangku kepentingan, koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Program Penanggulangan Kemiskinan Program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh berbagai pihak selama ini, banyak pihak yang berpendapat masih bersifat parsial, meskipun sebenarnya pemerintah melalui TNP2K telah melakukan upaya penang-gulangan kemiskinan secara komprehensif Purwanto, 2016. Kebijakan dan program pemerintah dalam menangani kemiskinan harus mencakup dalam tiga level yaitu makro, meso dan mikro karena ketiganya saling berkaitan satu sama lainya Adi, 2012. Pada level macrosystem, merupakan suatu sistem yang berpengaruh secara tidak langsung terhadap kemiskinan. Pada level ini pemerintah telah menetapkan beberapa undang-undang dan aturan tentang penanganan fakir miskin. Kebijakan pada tingkat Nasional, pemerintah menetapkan UU No. 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir miskin. Pelaksanaan program yang tidak 37,17 34,96 32,53 31,02 30,02 29,13 28,07 28,28 28,59 28,01 27,77 16,58 15,42 14,15 13,33 12,49 11,96 11,37 11,25 11,22 10,86 10,64 9,5-10 26283032343689101112131415161718Jumlah Penduduk Miskin Juta Jiwa Tingkat Kemiskinan % Jumlah Penduduk Miskin Juta JiwaRealisasi Tingkat Kemiskinan %RKP 2018Sumber Bappenas, 2017Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin pada ketentauan umum, denisi Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Kebutuhan dasar adalah kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan/atau pelayanan sosial. BAB II Hak dan Tanggung Jawab Pasal 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 disebutkan bahwa Fakir miskin berhak memperoleh kecukupan pangan, sandang, dan perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan yang dapat meningkatkan martabatnya, mendapatkan perlindungan sosial dalam membangun, 279Penanggulangan Kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial, Hari Harjanto Setiawanmengembangkan, dan memberdayakan diri dan keluarganya sesuai dengan karakter budayanya, mendapatkan pelayanan sosial melalui jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan rehabilitasi sosial dalam membangun, mengembangkan, serta memberdayakan diri dan keluarganya, memperoleh derajat kehidupan yang layak, memperoleh lingkungan hidup yang sehat, meningkatkan kondisi kesejahteraan yang berkesinambungan; dan memperoleh pekerjaan dan kesempatan berusaha. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 disebutkan bahwa penanganan fakir miskin dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dan pada Pasal 6 Sasaran penanganan fakir miskin ditujukan kepada perseorangan, keluarga, kelompok, masyarakat. Penanganan fakir miskin dilaksanakan dalam bentuk pengembangan potensi diri, bantuan pangan dan sandang, penyediaan pelayanan perumahan, penyediaan pelayanan kesehatan, penyediaan pelayanan pendidikan, penyediaan akses kesempatan kerja dan berusaha, bantuan hukum, pelayanan sosial, dilakukan melalui pemberdayaan kelembagaan masyarakat, peningkatan kapasitas fakir miskin untuk mengembangkan kemampuan dasar dan kemampuan berusaha, jaminan dan perlindungan sosial untuk memberikan rasa aman bagi fakir miskin, kemitraan dan kerja sama antar pemangku kepentingan, koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah Penanggulangan KemiskinanProgram penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh berbagai pihak selama ini, banyak pihak yang berpendapat masih bersifat parsial, meskipun sebenarnya pemerintah melalui TNP2K telah melakukan upaya penanggulangan kemiskinan secara komprehensif Purwanto, 2016. Kebijakan dan program pemerintah dalam menangani kemiskinan harus mencakup dalam tiga level yaitu makro, meso dan mikro karena ketiganya saling berkaitan satu sama lainya Adi, 2012. Pada level macrosystem, merupakan suatu sistem yang berpengaruh secara tidak langsung terhadap kemiskinan. Pada level ini pemerintah telah menetapkan beberapa undang-undang dan aturan tentang penanganan fakir miskin. Kebijakan pada tingkat Nasional, pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir miskin. Pelaksanaan program yang tidak Koordinatif menjadi permasalahan tersendiri dalam penerapan kebijakan. Pada level Echosystem, Mesosystem, dan Microsystem dapat dilihat sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing instansi yang membuat keputusan bersama. Pada level Echosystem, menunjukkan kondisi sosial dimana anak tidak terlibat secara aktif, tetapi akan mempengaruhi individu tersebut. Pada level Mesosystem, menunjukkan hubungan antara dua atau lebih microsystem atau hubungan beberapa konteks. Pada level Microsystem, menunjukkan setting dimana individu hidup, memiliki aktivitas, peran, dan interaksi dengan penanggulangan kemiskinan, pemerintah saat ini telah menyelenggarakan berbagai program untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui perbaikan serangkaian program perlindungan sosial skala nasional yang mencakup 40% masyarakat berpendapatan terendah, diantaranya Program Rastra sekarang BPNT, Program Keluarga Harapan PKH, Program Indonesia Pintar PIP yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar KIP, dan Program Indonesia Sehat PIS yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Sehat KIS. 280 Sosio Informa Vol. 3, No. 03, September - Desember, Tahun 2017. Kesejahteraan SosialDiagram Kepesertaan PKHKoordinatif menjadi permasalahan tersendiri dalam penerapan kebijakan. Pada level Echosystem, Mesosystem, dan Microsystem dapat dilihat sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing instansi yang membuat keputusan bersama. Pada level Echosystem, menunjukkan kondisi sosial dimana anak tidak terlibat secara aktif, tetapi akan mempengaruhi individu tersebut. Pada level Mesosystem, menunjukkan hubungan antara dua atau lebih mikrosistem atau hubungan beberapa konteks. Pada level Microsystem, menunjukkan setting dimana individu hidup, memiliki aktivitas, peran, dan interaksi dengan orang-orang. Pada penanggulangan kemiskinan, pemerintah saat ini telah menyelenggarakan berbagai program untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui perbaikan serangkaian program perlindungan sosial skala nasional yang mencakup 40% masyarakat berpendapatan terendah, diantaranya Program Rastra sekarang BPNT, Program Keluarga Harapan PKH, Program Indonesia Pintar PIP yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar KIP, dan Program Indonesia Sehat PIS yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Sehat KIS. Diagram 2 Perkembangan Kepesertaan PKH Sumber Bappenas, 2017 Arahan Presiden dalam sidang kabinet Paripurna 4 April 2017, cakupan PKH ditingkatkan 10 Juta Keluarga persentil 15, untuk keluarga eligible dengan anak balita, usia sekolah, lansia dan/atau disabilitas. PKH dipandang efektif menurunkan kemiskinan dan ketimpangan Pada jangka pendek program memberikan tambahan pendapatan direct effect Keluarga Penerima. Untuk jangka lebih panjang terjadi perbaikan perilaku melalui kondisionalitas yang mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan anak price effect. Terjadi pengurangan pekerja anak. Peningkatan kualitas pelayanan melalui complementary perbaikan akses pendidikan dan kesehatan oleh Pemda Mempercepat pencapaian SDGs kemiskinan, akses pendidikan, kesehatan ibu hamil dan balita, peningkatan kesetaraan jender, dan ketimpangan. Penyaluran PKH secara non tunai dan terintegrasi dengan bantuan lainnya mendorong akumulasi aset/tabungan dan akses layanan keuangan lainnya. Perluasan membutuhkan dukungan lintas sektor dan Pemda untuk meningkatkan kualitas layanan dasar, penguatan pengelolaan MIS dan pendampingan, dan perluasan Family Development Sessions. Diagram 3 Perkembangan Kepesertaan PBI - JKN 88,2 92,4 94,4 103,3 107,2 88,2 92,4 92,4 92,4 808590951001051102015 2016 2017 2018 2019Exercise Awal RPJMN2015-2019Target RKPSumber Bappenas, 2017Arahan Presiden dalam sidang kabinet Paripurna 4 April 2017, cakupan PKH ditingkatkan 10 Juta Keluarga persentil 15, untuk keluarga eligible dengan anak balita, usia sekolah, lansia dan/atau disabilitas. PKH dipandang efektif menurunkan kemiskinan dan ketimpangan Pada jangka pendek program memberikan tambahan pendapatan direct effect Keluarga Penerima. Untuk jangka lebih panjang terjadi perbaikan perilaku melalui kondisionalitas yang mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan anak price effect. Terjadi pengurangan pekerja anak. Peningkatan kualitas pelayanan melalui complementary perbaikan akses pendidikan dan kesehatan oleh Pemda Mempercepat pencapaian SDGs tentang kemiskinan, akses pendidikan, kesehatan ibu hamil dan balita, peningkatan kesetaraan jender, dan ketimpangan. Penyaluran PKH secara non tunai dan terintegrasi dengan bantuan lainnya mendorong akumulasi aset/tabungan dan akses layanan keuangan lainnya. Perluasan membutuhkan dukungan lintas sektor dan Pemda untuk meningkatkan kualitas layanan dasar, penguatan pengelolaan MIS dan pendampingan, dan perluasan Family Development Kepesertaan PBI - JKNKoordinatif menjadi permasalahan tersendiri dalam penerapan kebijakan. Pada level Echosystem, Mesosystem, dan Microsystem dapat dilihat sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing instansi yang membuat keputusan bersama. Pada level Echosystem, menunjukkan kondisi sosial dimana anak tidak terlibat secara aktif, tetapi akan mempengaruhi individu tersebut. Pada level Mesosystem, menunjukkan hubungan antara dua atau lebih mikrosistem atau hubungan beberapa konteks. Pada level Microsystem, menunjukkan setting dimana individu hidup, memiliki aktivitas, peran, dan interaksi dengan orang-orang. Pada penanggulangan kemiskinan, pemerintah saat ini telah menyelenggarakan berbagai program untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui perbaikan serangkaian program perlindungan sosial skala nasional yang mencakup 40% masyarakat berpendapatan terendah, diantaranya Program Rastra sekarang BPNT, Program Keluarga Harapan PKH, Program Indonesia Pintar PIP yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar KIP, dan Program Indonesia Sehat PIS yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Sehat KIS. Diagram 2 Perkembangan Kepesertaan PKH Sumber Bappenas, 2017 Arahan Presiden dalam sidang kabinet Paripurna 4 April 2017, cakupan PKH ditingkatkan 10 Juta Keluarga persentil 15, untuk keluarga eligible dengan anak balita, usia sekolah, lansia dan/atau disabilitas. PKH dipandang efektif menurunkan kemiskinan dan ketimpangan Pada jangka pendek program memberikan tambahan pendapatan direct effect Keluarga Penerima. Untuk jangka lebih panjang terjadi perbaikan perilaku melalui kondisionalitas yang mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan anak price effect. Terjadi pengurangan pekerja anak. Peningkatan kualitas pelayanan melalui complementary perbaikan akses pendidikan dan kesehatan oleh Pemda Mempercepat pencapaian SDGs kemiskinan, akses pendidikan, kesehatan ibu hamil dan balita, peningkatan kesetaraan jender, dan ketimpangan. Penyaluran PKH secara non tunai dan terintegrasi dengan bantuan lainnya mendorong akumulasi aset/tabungan dan akses layanan keuangan lainnya. Perluasan membutuhkan dukungan lintas sektor dan Pemda untuk meningkatkan kualitas layanan dasar, penguatan pengelolaan MIS dan pendampingan, dan perluasan Family Development Sessions. Diagram 3 Perkembangan Kepesertaan PBI - JKN 88,2 92,4 94,4 103,3 88,2 92,4 92,4 92,4 8590951001051102015 2016 2017 2018 2019Exercise Awal RPJMN2015-2019Target RKPSumber Bappenas, 2017Membayarkan premi iuran masyarakat miskin dan rentan kepada BPJS Kesehatan Sinkronisasi Basis Data Terpadu dengan data Penerima Bantuan Iuran PBI dan data Nomor Induk Kependudukan NIK Integrasi verikasi PBI dengan Dinas Dukcapil untuk melengkapi dan menjaga konsistensi data NIK. Meningkatkan pemahaman masyarakat pentingnya promotif dan preventif kesehatan. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan di daerah dengan jangkauan yang sulit. Memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan di kepesertaan Program Bantuan Siswa Miskin / Kartu Indonesia Pintar KIP dapat kita lihat dalam diagram berikut 281Penanggulangan Kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial, Hari Harjanto SetiawanDiagram Bantuan Siswa MiskinPenanggulangan Kemiskinan Melalui Pusat Kesejahteraan Sosial Hari Harjanto Setiawan Sumber Bappenas, 2017 Membayarkan premi iuran masyarakat miskin dan rentan kepada BPJS Kesehatan Sinkronisasi Basis Data Terpadu dengan data Penerima Bantuan Iuran PBI dan data Nomor Induk Kependudukan NIK Integrasi verifikasi PBI dengan Dinas Dukcapil untuk melengkapi dan menjaga konsistensi data NIK. Meningkatkan pemahaman masyarakat pentingnya promotif dan preventif kesehatan. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan di daerah dengan jangkauan yang sulit. Memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan di Puskesmas. Perkembangan kepesertaan Program Bantuan Siswa Miskin / Kartu Indonesia Pintar KIP dapat kita lihat dalam diagram berikut Diagram 4 Program Bantuan Siswa Miskin Sumber Bappenas, 2017 Tujuan program Menghilangkan halangan bagi siswa miskin untuk memperoleh akses pelayanan pendidikan. Mencegah angka putus sekolah dan menarik siswa miskin untuk bersekolah kembali. Membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan personal dalam kegiatan pendidikan, antara lain pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah sepatu, tas, dll, biaya transportasi ke sekolah, uang saku siswa, dan lainnya. Mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Penerima Manfaat Anak-anak usia sekolah/siswa dari semua jenjang pendidikan, baik di satuan pendidikan swasta maupun negeri, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin seusai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Seiring dengan diberlakukannya KIP sejak tahun 2015, penerima manfaat program ini juga diperluas untuk siswa/santri pada pendidikan keagamaan dan siswa yang tidak bersekolah untuk dapat memasuki sistem pendidikan. Selain itu penerima manfaat program ini juga diperluas juga untuk masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A/B/C Manfaat Program Anak/siswa dari keluarga kurang mampu dapat tetap mengakses pelayanan pendidikan terutama untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah juga menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat serta penyediaan akses terhadap kredit mikro, inklusi keuangan dan penciptaan lapangan kerja baru. Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga telah berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Tujuan dari diselenggarakannya program tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Kemiskinan menyebabkan masyarakat miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dalam hal pelayanan kesehatan dan pendidikan. Diharapkan pemerintah tidak berhenti mengeluarkan kebijakan bantuan sosial dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Pengelolaaan bantuan sosial dari pemerintah diharapakn dikelolah dengan baik secara efektif dan efisien oleh pemerintah yang berwenang untuk mengatur berjalannya program bantuan sosial. Agar bantuan tersebut dapat sampai kepada masyarakat miskin tanpa dikurangi 2015 2016 2017 2018Jumlah PenerimaSiswa Juta 490 Anggaran Juta Rupiah Jumlah Penerima orang Sumber Bappenas, 2017Tujuan program Menghilangkan halangan bagi siswa miskin untuk memperoleh akses pelayanan pendidikan. Mencegah angka putus sekolah dan menarik siswa miskin untuk bersekolah kembali. Membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan personal dalam kegiatan pendidikan, antara lain pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah seperti sepatu, tas, dan lain-lain, biaya transportasi ke sekolah, uang saku siswa, dan lainnya. Mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 Manfaat Anak-anak usia sekolah/siswa dari semua jenjang pendidikan, baik di satuan pendidikan swasta maupun negeri, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin seusai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Seiring dengan diberlakukannya KIP sejak tahun 2015, penerima manfaat program ini juga diperluas untuk siswa/santri pada pendidikan keagamaan dan siswa yang tidak bersekolah untuk dapat memasuki sistem pendidikan. Selain itu penerima manfaat program ini juga diperluas juga untuk masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A/B/C Manfaat Program Anak/siswa dari keluarga kurang mampu dapat tetap mengakses pelayanan pendidikan terutama untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 juga menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat serta penyediaan akses terhadap kredit mikro, inklusi keuangan dan penciptaan lapangan kerja baru. Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga telah berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Tujuan dari diselenggarakannya program tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat serta melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dalam upaya mencapai masyarakat Indonesia yang sejahtera, demokratis dan menyebabkan masyarakat miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dalam hal pelayanan kesehatan dan pendidikan. Diharapkan pemerintah tidak berhenti mengeluarkan kebijakan bantuan sosial dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Pengelolaaan bantuan sosial dari pemerintah diharapakn dikelolah dengan baik secara efektif dan esien oleh pemerintah yang berwenang untuk mengatur berjalannya program bantuan sosial. Agar bantuan tersebut dapat sampai kepada masyarakat miskin tanpa dikurangi sedikitpun sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Laluhang, 2015.Mengoptimalkan capaian hasil dari berbagai program terkait dengan pengentasan kemiskinan telah diambil langkah berupa intgrasi progam. Diharapkan dengan integrasi program tersebut, penanggulangan kemiskinan dapat mencapai sasaran Royat, 2007. 282 Sosio Informa Vol. 3, No. 03, September - Desember, Tahun 2017. Kesejahteraan SosialPenanggulangan Kemiskinan Terpadu Melalui PuskesosMemandang Kemiskinan merupakan suatu fenomena utuh yang memerlukan pendekatan pada tingkat individual, kultural, dan struktural. Kemiskinan dapat menunjuk pada kondisi individu, kelompok maupun situasi kolektif masyarakat. Kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor. Sulit ditemukan bahwa kemiskinan hanya disebabkan oleh faktor tunggal. Seseorang atau keluarga miskin bisa disebabkan oleh beberapa faktor yang saling terkait satu sama lain, seperti mengalami kecacatan, memiliki pendidikan rendah, tidak memiliki modal atau keterampilan untuk berusaha, tidak tersedianya kesempatan kerja, terkena PHK, tidak adanya jaminan sosial pension, kesehatan, kematian, atau hidup di lokasi terpencil dengan sumber daya alam dan infrastruktur yang terbatas Aneta, 2012. Masih diperlukan kebijakan yang komprehensif dan terusmenerus konsisten untuk memerangi kemiskinan dalam berbagai dimensi, termasuk dimensi kesehatan dengan kebijakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi orang miskin Suryawati, 2005.Program-program untuk penanggulangan kemiskinan sudah banyak dilaksanakan di berbagai negara. Strategi pembangunan yang dikembangkan bangsa Indonesia selama ini adalah bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi yang dianggap tinggi tersebut ternyata tidak diikuti dengan pemerataan distribusi pendapatan pada semua golongan masyarakat Prawoto, 2008.Penanggulangan kemiskinan perlu melibatkan masyarakat secara partisipatif. Melalui pola partisipatif lebih memungkinkan proses pembelajaran masyarakat, sekaligus proses perubahan perilaku untuk hidup yang lebih bermartabat. Pola ini juga memungkinkan pengentasan kemiskinan dapat dilakukan lebih mendasar, menguatkan komitmen kebersamaan diantara masyarakat bahwa penanggulangan kemiskinan bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, tetapi justru menjadi tanggung jawab bersama Yasa, 2008.Studi literatur dan observasi lapangan menunjukkan bahwa konsep kemiskinan memiliki banyak sisi, misalnya sisi ekonomi, sosial kesehatan, pendidikan, kultural, kelembagaan dan politik. Sisi-sisi kemiskinan itu lahir dari penggalian mendalam faktor-faktor penyebab kemiskinan. Misalnya, aspek ekonomi dari sisi kemiskinan adalah kekurangan pangan yang berakibat kelaparan. Kekurangan pangan dapat terjadi karena produksi rendah, teknologi yang tidak berkembang dan pendapatan rumah tangga yang pas-pasan dan tidak menentu. Oleh karena itu tidak ada satu denisi kemiskinan yang tunggal dan berlaku mutlak untuk semua orang di semua tempat. Konsekuensinya, memahami kemiskinan memerlukan berbagai perspektif sudut pandang Pattinama, 2009. Pemberdayaan masyarakat tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah semata dengan proyek atau program-program pemberdayaan masyarakat, tetapi juga hendaknya merupakan kolaborasi antara aktoraktor yang ada dalam Negara itu sendiri yang dalam hal ini adalah Negara, swasta, dan masyarakat. Untuk itu diperlukan kolaborasi yang sinergis yang nantinya akan dapat terjalin pola kemitraan yang strategis guna memberdayakan masyarakat. Dalam hubungan kemitraan ini, antara ketiga aktor tadi mempunyai posisi tawar yang sama, sehingga pemerintah bukanlah sebagai aktor yang super power tetapi bagaimana membagi powernya sehingga aktor swasta dan masyarakat dapat mengambil posisi yang tepat dalam pembangunan nasional yang dilakukan. Pemberdayaan masyarakat dimaknai sebagai proses penyerahan kekuasaan dari pemerintah 283Penanggulangan Kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial, Hari Harjanto Setiawankepada pihak yang tidak berdaya masyarakat miskin, supaya dapat memiliki kekuatan untuk membangun, serta meningkatkan daya masyarakat miskin sehingga memiliki kemampuan untuk membangun Putra, 2007.Pendekatan pemberdayaan sudah familiar dan telah diterapkan dalam banyak kasus, namun pelaksanaan pendampingan pemberdayaan masih bersifat parsial dan tidak berkelanjutan. Dalam beberapa kasus, program kebijakan pengentasan kemiskinan masih bersifat menjalankan program rutin yang usianya sepanjang project itu dijalankan. Berbagai program yang telah ditetapkan cenderung tidak berkelanjutan secara sistematis dan kurang dievaluasi secara kontinyu. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kemana kebijakan pengentasan kemiskinan akan lebih difokuskan Fatony, 2017. Namun demikian, dalam setiap program penanggulangan kemiskinan perlu adanya pendamping. Perlunya tenaga pendamping yang kapabel dalam mengelola program, untuk membantu upaya penyelesaian terhadap berbagai hambatan, terutama yang berkaitan dengan persoalan birokrasi yang rumit Murdiansyah, 2014. Pemberdayaan komunitas dalam upaya pengentasan kemiskinan dalam pengertian konvensional umumnya dilihat dari pendapatan income. Oleh karena itu sering kali upaya pengentasan kemiskinan hanya bertumpu pada upaya peningkatan pendapatan komunitas. Pendekatan permasalahan kemiskinan dari segi peningkatan pendapatan income saja tidak mampu memecahkan permasal ahan komunitas, karena pemberdayaan komunitas bukan hanya masalah ekonomi, namun meliputi berbagai masalah yang kompleks Utami, 2014. Program daya sik dan daya sosial lebih berhasil dibandingkan dengan program daya ekonomi Tauq, 2010.Akselerasi penurunan tingkat kemiskinan harus difokuskan pada 40% penduduk dengan status sosial ekonomi terbawah dan wilayah-wilayah kantong kemiskinan melalui optimalisasi pemanfaatan Basis Data Terpadu BDT. Penyediaan data kemiskinan yang akurat dan menjangkau wilayah terkecil dapat berkontribusi secara signikan terhadap efektivitas program-program dan penurunan kemiskinan. Dibutuhkan semangat kerja sama antar K/L, antara pusat dan daerah, dan antar para pihak lainnya dalam berbagi data, informasi, sumber daya untuk mempercepat pengurangan kemiskinan. Kendala dalam program penanggulangan kemiskinan yakni sulitnya mengidentikasi lokasi di mana orang miskin paling banyak ditemukan dapat diatasi melalui kerjasama yang berjejaring melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu. Pada tingkatan terbawah yaitu desa/kelurahan dilakukan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial PUSKESOS. Pada perkembangannya jumlah Puskesos yang dibiayai APBN tahun 2016 sebanyak 100 Puskesos. Tahun 2017 dan direncanakan sampai tahun 2019 akan terbentuk 300 Puskesos. Selain itu banyak daerah yang berinisiasi membangun Puskesos dengan dana lingkup tugas pemerintah dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011tentang Penanganan Fakir Miskin. Undang-Undang tersebut selanjutnya diperkuat dengan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah 284 Sosio Informa Vol. 3, No. 03, September - Desember, Tahun 2017. Kesejahteraan SosialNomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/ Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial merupakan penegasan mengoptimalkan peran masyarakat lokal desa dan kelurahan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Pasal 35 1. Untuk mempertegas terminologi Pusat Kesejahteraan Sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Pasal 44 bahwa Pusat Kesejahteraan Sosial adalah sebagai tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa atau kelurahan dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya, yaitu Pasal 45, Standar minimum sarana dan prasarana pusat kesejahteraan sosial meliputi a. tempat yang dijadikan pusat kegiatan bersama; b. tenaga pelayanan yang terdiri dari tenaga pengelola dan pelaksana; dan c. peralatan yang terdiri dari peralatan penunjang perkantoran dan peralatan penunjang pelayanan teknis. Struktur kelembahaan Puskesos adalah sebagai berikutDiagram Organisasi Puskesosterdiri dari peralatan penunjang perkantoran dan peralatan penunjang pelayanan teknis.” Struktur kelembahaan Puskesos adalah sebagai berikut Diagram 5 Struktur Organisasi Puskesos Tugas Puskesos adalah 1 Pengembangan strategi keterpaduan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa/kelurahan guna menghindari tumpang tindih, pemerataan pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan. 2 Pengembangan aksi bersama untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada di masyarakat dan memperkokoh solidaritas sosial antar warga, tokoh masyarakat dan pemerintah desa/ kelurahan. 3 Pengembangan sistem informasi, terutama berkenaan dengan populasi penyandang masalah sosial dan sumber daya kesejahteraan sosial. Fungsi Puskesos sebagai berikut 1 Sebagai pusat data dan informasi yang berkaitan dengan program dan kegiatannya sendiri, program pemerintah desa/kelurahan. 2 Sebagai pusat pelayanan, baik bersifat pencegahan, penanganan, pengembangan maupun rujukan. Bentuk-bentuk pelayanan yang dilakukan, seperti ; penyediaan sanggar belajar, distribusi kebutuhan pokok, rumah pintar, pemugaran rumah keluarga miskin, pengobatan lanjut usia, penambahan gizi balita dan sebagainya. 3 Pusat perlindungan dan advokasi untuk membantu warga masyarakat seperti dalam bentuk pemberian fasilitasi perdamaian, bimbingan sosial, mediasi warga dengan pemegang otoritas dan konsultasi. Kegiatan yang dilaksanakan puskesos adalah sebagai berikut 1 Penyajian data dan informasi 2 Sosialisasi/Kampanye sosial 3 Bimbingan sosial 4 Rujukan 5 Perlindungan dan advokasi sosial. Sarana dan prasarana Suskesos yaitu 1 Tempat kegiatan/sekretariat yang akan di jadikan pusat kegiatan bersama dengan ukuran sesuai kebutuhan, tempat ini dapat di peroleh dari bantuan hibah/wakaf, balai desa/balai rakyat atau bangunan lain yang dimiliki oleh warga setempat. 2 Sekretariat ini sekurang-kurangnya dapat digunakan untuk ruang pertemuan bersama, ruang data, ruang data dan informasi, ruang pelayanan sosial dan sebagainya sesuai kondisi ruang dan kebutuhan. 3 Sarana operasional sebagai bentuk kegiatan bersama seperti papan data dan informasi, ATK, peralatan kegiatan, perlengkapan pelayanan dan sebagainya yang jenis, jumlah dan kualitasnya di sesuaikan dengan kebutuhan. KESIMPULAN Mempercepat capaian penanggulangan kemiskinan perlu pembentukan kelembagaan di tingkat desa/kelurahan yang disebut Puskesos Hal ini untuk memudahkan warga miskin dan rentan yang ada di wilayah tersebut mengidentifikasi kebutuhan mereka untuk dihubungkan dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah desa/kelurahan. Mereka juga bisa dengan cepat mengidentifikasi keluhan atas program dan layanan yang mereka terima dan memastikan bahwa keluhan-keluhan mereka tertangani dengan baik. Diharapkan membentuk kelembagaan Puskesos Pusat Kesejahteraan Sosial untuk memperpendek jangkauan layanan bagi warga miskin. Pusat Kesejahteraan Sosial Puskesos adalah sebagai tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa atau kelurahan dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. PENANGGUNG JAWAB dan Sosial Pengolah Tugas Puskesos adalah 1 Pengembangan strategi keterpaduan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa/kelurahan guna menghindari tumpang tindih, pemerataan pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan. 2 Pengembangan aksi bersama untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada di masyarakat dan memperkokoh solidaritas sosial antar warga, tokoh masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan. 3 Pengembangan sistem informasi, terutama berkenaan dengan populasi penyandang masalah sosial dan sumber daya kesejahteraan Puskesos sebagai berikut 1 Sebagai pusat data dan informasi yang berkaitan dengan program dan kegiatannya sendiri, program pemerintah desa/kelurahan. 2 Sebagai pusat pelayanan, baik bersifat pencegahan, penanganan, pengembangan maupun rujukan. Bentuk-bentuk pelayanan yang dilakukan, seperti ; penyediaan sanggar belajar, distribusi kebutuhan pokok, rumah pintar, pemugaran rumah keluarga miskin, pengobatan lanjut usia, penambahan gizi balita dan sebagainya. 3 Pusat perlindungan dan advokasi untuk membantu warga masyarakat seperti dalam bentuk pemberian fasilitasi perdamaian, bimbingan sosial, mediasi warga dengan pemegang otoritas dan yang dilaksanakan puskesos adalah sebagai berikut 1 Penyajian data dan informasi; 2 Sosialisasi/Kampanye sosial; 3 Bimbingan sosial; 4 Rujukan; 5 Perlindungan dan advokasi sosial. Sarana dan prasarana Suskesos yaitu 1 Tempat kegiatan/sekretariat yang akan di jadikan pusat kegiatan bersama dengan ukuran sesuai kebutuhan, tempat ini dapat di peroleh dari bantuan hibah/wakaf, balai desa/balai rakyat atau bangunan lain yang dimiliki oleh warga setempat; 2 Sekretariat ini sekurang- 285Penanggulangan Kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial, Hari Harjanto Setiawankurangnya dapat digunakan untuk ruang pertemuan bersama, ruang data, ruang data dan informasi, ruang pelayanan sosial dan sebagainya sesuai kondisi ruang dan kebutuhan; 3 Sarana operasional sebagai bentuk kegiatan bersama seperti papan data dan informasi, ATK, peralatan kegiatan, perlengkapan pelayanan dan sebagainya yang jenis, jumlah dan kualitasnya di sesuaikan dengan capaian penanggulangan kemiskinan perlu pembentukan kelembagaan di tingkat desa/kelurahan yang disebut Puskesos Hal ini untuk memudahkan warga miskin dan rentan yang ada di wilayah tersebut mengidentikasi kebutuhan mereka untuk dihubungkan dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah desa/kelurahan. Mereka juga bisa dengan cepat mengidentikasi keluhan atas program dan layanan yang mereka terima dan memastikan bahwa keluhan-keluhan mereka tertangani dengan baik. Diharapkan membentuk kelembagaan Puskesos untuk memperpendek jangkauan layanan bagi warga miskin. Pusat Kesejahteraan Sosial adalah sebagai tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa atau kelurahan dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan kajian tentang Puskesos diatas, maka ada beberapa saran yang dapat dijadikan perbaikan sebagai berikut1. Kepada pemerintah pusat, mengingat pentingnya peran Puskesos dalam penanggulangan kemiskinan maka harus menjalin kesepakatan bersama terutama Kementerian Sosial dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa dalam mengembangkan Puskesos di setiap daerah. 2. Kepada Pemerintah Daerah, Puskesos dapat membantu menyelesaikan permasalahan sosial terutama penanggulangan kemiskinan di tingkat desa/ kelurahan sehingga permasalahan tidak harus sampai ke kabupaten/kota maupun provinsi. Sehingga diperlukan perluasan melalui Puskesos perlu memperkuat kemitraan dengan potensi dan sumber kesejahteraan sosial di wilayahnya sehingga dapat berperan aktif dalam penanggulangan kemiskinanDAFTAR PUSTAKAAdi, Isbandi Rukminto. 2012. Intervensi Komunitas dan Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta Raja Grando A. 2012. “Implementasi Kebijakan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan P2KP Di Kota Gorontalo”. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 11, Adi, 2012. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung Raka A. 2017. “Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Participatory Poverty Assessment Kasus Yogyakarta”. Sosio Konsepsia, 162, Rohado dan Tamrin Amal Tomagola. 1997. Indikator Keluarga Sejahtera Instrumen Pemandu Keberdayaan Keluarga untuk Mengentaskan Kemiskinan. Jakarta Ikatan Sarjana Sosiologi S. M. 2015. “Implementasi Program Keluarga Harapan PKH Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Di Desa Kendahe II Kecamatan Kendahe 286 Sosio Informa Vol. 3, No. 03, September - Desember, Tahun 2017. Kesejahteraan SosialKabupaten Sangihe”. Jurnal Eksekutif, 17.Markum, M. E. 2009. “Pengentasan kemiskinan dan pendekatan psikologi sosial”. Jurnal Ilmiah Psikologi, 11, J. 1995. Social Development, The Developmental Perspektive In Social Welfare. London SAGE M., & Huruswati, I. 2015. “Pelayanan Satu Pintu Penanggulangan Kemiskinan Di Sragen”. Sosio Konsepsia, 51, I. 2014. “Evaluasi Program Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Studi Kasus pada Program Gerdu-Taskin di Kabupaten Malang”. WIGA-Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi, 41, Heinz-Herbert. 2004. The European System of Social Indicators A Tool for Welfare Measurement and Monitoring Social Change Workshop on Measurement of Wellbeing in Developing Countries Hanse Kolleg, Delmenhorst, July 2-4, 2004.Pattinama, M. J. 2009. “Pengentasan Kemiskinan dengan Kearifan Lokal Studi Kasus Di Pulau Buru-Maluku dan Surade-Jawa Barat”. Jurnal Makara Sosial Humaniora, 131, M. 2005. Modern Social Work Theory Third ed.. New York Palgrave N. 2008. “Memahami Kemiskinan dan Strategi Penanggulangannya”. JESP Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 91, A. B. 2016. “Peran Lembaga Layanan Terpadu Dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan Studi Kasus di Kota Payakumbuh”. Sosio Konsepsia, 53, R. E. 2007. “Analisis terhadap Program-program Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia”. Jurnal Demokrasi, 61.Royat, S. 2007. Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Kemiskinan Materi Assisten Deputi Menko Kesra Bidang Penanggulangan Kemiskinan. Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat, Memberdayakan Masyarakat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. Bandung Raka C. 2005. “Memahami Kemiskinan secara Multidimensional”. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 8 3.Tauq, A. 2010. Upaya Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Lokal Belajar dari Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Doctoral dissertation, Diponegoro T. 2014. “Pemberdayaan Komunitas Sektor Informal Pedagang Kaki Lima Pkl, Suatual Ternatif Penanggulangan Kemiskinan”. Jurnal Sosiologi DILEMA, 252.Ward, T., & Birgden, A. 2007. “Human Rights and Correctional Clinical Practice Elsevier, 12”. Aggresion and Violent Behavior, M. 2008. Penanggulangan kemiskinan berbasis partisipasi masyarakat di Provinsi Bali. Input Jurnal Ekonomi dan Sosial, 12.Yulaswati, Vivi 2017, Strategi dan Program-Program Penanggulangan Kemiskinan Kementerian PPN/Bappenas.Zastrow, C. 2004. Introduction To Social Welfare Eight Edition ed.. USA Thomson Brooks/Cole. ... Welfare is an ideal thing that everyone wants to achieve. Efforts to achieve prosperity cannot run smoothly, but there are various obstacles and obstacles [14]. ...... berlaku kepada individu, keluarga, kelompok masyarakat, dan bahkan seluruh masyarakat. Midgley, 1995 dalam Setiawan, 2017. ...Syarifah Nikmah Tjitjik RahajuKesejahteraan adalah suatu kondisi yang menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menyebutkan bahwa Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya Yudhoyono, 2009. Untuk mencapai tujuan Indonesia yaitu mewujudkan kesejahteraan umum Pemerintah Pusat dan daerah membuat kebijakan dan program sebagai upaya mencapai tujuan tersebut. Seperti diketahui masalah terkait kesejahteraan sosial di Indonesia masih banyak terutama kemiskinan. Oleh karena itu Pemerintah Surabaya membuat Program permakanan yang merupakan program pemberian makanan untuk menyejahterakan masyarakat warga Penyandang Kesejahteraan Masalah Sosial PKMS yaitu lansia, penyandang disabilitas, anak yatim miskin dan terlantar sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2016 Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016, yang dikelola dibawah naungan Dinas Sosial Kota Surabaya. Penelitan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Permakanan di Surabaya apakah program tersebut berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Peneliti menggunakan pendekatan teori Evaluasi William Dunn dimana ada lima indikator atau kriteria evaluasi mencakup efektivitas, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif serta menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk teknik analisisnya menggunakan model interaktif dari Miles dan Huberman dalam Sugiono 2014246 yaitu pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah studi literatur dengan mengumpulkan data dari jurnal, buku, maupun artikel online. Kata Kunci Evaluasi, Pelaksanaan, Program Permakanan, Kesejahteraan Welfare is a condition that is the ideal of all nations in the world. In Law No. 11 of 2009 on Social Welfare states that Social Welfare is a condition of fulfilling the material, spiritual, and social needs of citizens in order to live a decent life and be able to develop themselves, so as to carry out their social functions Yudhoyono, 2009. To achieve Indonesia's goal of realizing the general welfare of the Central and local governments, make policies and programs in an effort to achieve these goals. As is known, there are still many problems related to social welfare in Indonesia, especially poverty. Therefore, the Government of Surabaya created a food program which is a food delivery program to prosper the people with social problems PKMS namely the elderly, people with disabilities, orphans and displaced in accordance with Surabaya Mayor Regulation No. 19 of 2016 Mayor Regulation No. 19 of 2016, which is managed under the auspices of the Surabaya City Social Service. This research aims to evaluate the implementation of the Food Program in Surabaya whether the program is running in accordance with the expected objectives. Researchers used the William Dunn Evaluation theory approach where there are five indicators or evaluation criteria covering effectiveness, adequacy, equalization, responsiveness, and accuracy. The type of research used is descriptive as well as using qualitative approach. For analysis techniques using interactive models of Miles and Huberman in Sugiono 2014246 namely data collection, data processing, data presentation, and conclusion drawing. This research data collection technique is a literature study by collecting data from journals, books, and online articles. Keywords Evaluation, Implementation, Feeding Program, Welfare... Oleh karena itu, kemiskinan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulanggannya tidak dapat ditunda lagi dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Setiawan, 2017 Penanganan kemiskinan tidaklah mudah, karena telah mengalami masalah kemiskinan yang berlangsung lama. Masyarakat menengah kebawah mengalami E-ISSN 2614-6711 165 ...Siska Ernawati FatimahSiti MaryamNoveria SusijawatiKegiatan pengabdian ini untuk membantu meningkatkan penjualan bakso ayam endolita di daerah pamengkang cirebon dengan cara menambah variasi produk bakso ayam yang sudah ada dan membantu pengemasan dan pemberian merek pada bakso ayam endolita agar lebih menarikShohebulDevelopmentalisme merupakan wacana ekonomi dan politik yang tidak ada habisnya menjadi sebuah perdebatan di dalam lanskap pemikiran pembangunan di Indonesia. Sejak Orde Baru Soeharto hingga Pasca Reformasi, diskursus pembangunanisme menjadi suatu landasan utama yang dikendarai untuk membawa bangsa Indonesia lebih maju di dalam ranah ekononomi, politik dan kesejahteraan sosial masyarakat oleh para penyelenggara negara. Big five’ merupakan indikator kesejahteraan yang digunakan dalam penelitian ini, meliputi kesehatan, pendidikan, perumahan, jaminan sosial, dan pekerjaan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk melihat lebih jauh konsep pembangunanisme yang diperas dari pemikiran Barat, meskipun telah banyak dikritik dan mulai ditinggalkan oleh Negara Utara, akan tetapitetap menjadi sebuah kredo magis bagi Negara-Negara Selatan, khususnya Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis terhadap literature-literatur yang dibutuhkan. Langkah-langkah penyusunan penelitian ini dilakuakn secara diskriptif- argumentatif agar dapat menunjukkan titik penting konsep developmentalisme. Hasil dari peneltian ini menunjukkan bahwa, developmentalisme dari waktu ke waktu di bawah perjalanan rezim kuasa di Indonesia selalu menjadi frame utama yang membingkai bentuk kebijakan sosial social policy. Nahasnya, dari berbagai bentuk pembangunanisme, mulai dari sistem pembangunanisme Orde Baru sampai konsep pembangunanisme Pos- Soeharto, tidak banyak mengubah kesejahteraan masyarakat setingkat lebih baik. Kemiskinan, konflik sosial, persoalan lingkungan, HAM dan masalah sosio-spiritual, justru banyak bersemai akibat dari sistem pembangunan yang terlalu mengistimewakan pasar di bawah ideologi paling populer, neoliberalisme. Pada akhirnya, pembangunan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok atau orang saja, sedangkan masyarakat kecil hanya menanggung dampak negatif dari sebuah objective of this study is describing the role of BUMDesa as a social development instrument with a case study in Kedungprimpen Village. Qualitative approach was used to collect the data and descriptively presented. The results are as follows. First, BUMDesa as a village economic business unit use collective method between village government and village community, the economic effort that has been done itself contains economic and social business element. Second, BUMDesa has important role in managing the irrigation, and has fully responsible for distributing water to every farmland of Kedungprimpen villagers in the agricultural production process. Third, BUMDesa has responsibility to distribute the business result of irrigation management to the lowest layer in Kedungprimpen Village. Finally, BUMDDesa in Kedungprimpen Village has potential that can be managed, which is the form of village treasury lands. Village cash management by BUMDesa can be used as a strategy to improve quality of the economy and reducing the disparity of the people of Kedungprimpen Village. This can be done with a strong commitment among all stakeholders to distribute the village treasury lands to the lowest layer of people in Kedungprimpen Village with low rents. As a recommendation, these efforts need to be developed, by improving the status of institutional, human resources, infrastructure, and the authority of AnetaPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk-bentuk implementasi kebijakan program penanggulangan kemiskinan di kota Gorontalo, mengetahui dan menganalisis tingkat responsivitas pemerintah kota Gorontalo dalam implementasi kebijakan program penanggulangan kemiskinan, mengetahui dan menganalisis tingkat keberterimaan masyarakat terhadap kebijakan program penanggulangan kemiskinan, dan mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan program penanggulangan kemiskinan di Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan focus group discussion FGD. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk-bentuk implementasi kebijakan program penanggulangan kemiskinan di Kota Gorontalo telah dilaksanakan sesuai tahapan kebijakan P2KP, responsivitas pemerintah Kota Gorontalo tinggi dalam implementasi kebijakan program penanggulangan kemiskinan, masyarakat menerima dan mendukung program penanggulangan kemiskinan, dan faktor komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan P2KP di Kota Gorontalo. Kata Kunci Implementasi, KebijakanPengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung Rafika AditamaAdi FahrudinFahrudin, Adi, 2012. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung Rafika Pengentasan Kemiskinan Berbasis Participatory Poverty Assessment Kasus YogyakartaA FatonyFatony, A. 2017. "Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Participatory Poverty Assessment Kasus Yogyakarta".Indikator Keluarga Sejahtera Instrumen Pemandu Keberdayaan Keluarga untuk Mengentaskan KemiskinanRohado HaryantoAmal Dan TamrinTomagolaHaryanto, Rohado dan Tamrin Amal Tomagola. 1997. Indikator Keluarga Sejahtera Instrumen Pemandu Keberdayaan Keluarga untuk Mengentaskan Kemiskinan. Jakarta Ikatan Sarjana Sosiologi Program Keluarga Harapan PKH Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Di Desa Kendahe II Kecamatan KendaheS M LaluhangLaluhang, S. M. 2015. "Implementasi Program Keluarga Harapan PKH Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Di Desa Kendahe II Kecamatan KendahePengentasan kemiskinan dan pendekatan psikologi sosialM E MarkumMarkum, M. E. 2009. "Pengentasan kemiskinan dan pendekatan psikologi sosial". Jurnal Ilmiah Psikologi, 11, Development, The Developmental Perspektive In Social WelfareJ MidgleyMidgley, J. 1995. Social Development, The Developmental Perspektive In Social Welfare. London SAGE MuhtarI HuruswatiMuhtar, M., & Huruswati, I. 2015. "Pelayanan Satu Pintu Penanggulangan Kemiskinan Di Sragen". Sosio Konsepsia, 51, 277-291. No. 01/LA/KDR/VII/2011 Lamp. 1 berkas Hal Mohon Bantuan Dana Penyantunan Anak Yatim/ Piatu dan Fakir Miskin Kepada Para Donatur Yang Di Rahmati Allah SWT Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabat sampai kepada kita umatnya yang berada pada jalur hidayah sampai akhir zaman. Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Romadlon 1432 H, kami selaku Pengurus Lembaga An-Nuur akan mengadakan santunan anak yatim/ piatu dan fakir miskin yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada hari Ahad, 21 Romadlon 1432 H/ 21 Agustus 2011 M. Kegiatan ini diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp alokasi dana terlampir, sementara dana dari masyarakat yang sudah terkumpul sebanyak dengan demikian untuk kegiatan amal mulia tersebut kita masih kekurangan dana sebesar Untuk itu, kami mohon uluran tangan dan keikhlasan hati para dermawan demi terlaksananya kegiatan sekaligus sebagai bekal bagi kita semua untuk menanam ladang dan investasi akhirat. Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan daftar nama anak yatim/ piatu dan fakir miskin, anggaran dana dan susunan kepengurusan serta sekilas tentang Lembaga An-Nuur. Demikianlah permohonan bantuan dana untuk penyantunan anak yatim/ piatu dan fakir miskin ini kami sampaikan, Atas bantuan Bapak/ Ibu kami sampaikan banyak terima kasih. Teriring do’a Jazaakumullohu Ahsanal jazaa’. Wassalaamu’alaikum Wr. Wb. Kediri, 28 Juli 2011 Ketua Lembaga An-Nuur Hj. NUR HASANAH, Sekretaris NUR ROHMAN Pendahuluan Alhamdulillaahirobbil’aalamiin, puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan hidayah serta limpahan rahmat bagi umat di muka bumi ini. Manusia, sebagai Khalifatullah dalam kehidupan sehari-hari selalu berhubungan dengan tiga hal yaitu dengan Allah SWT habluminallah, dengan sesama manusia habluminannas dan dengan alam semesta. Hablumminallah diwujudkan dalam pelaksanaan ibadah pengabdian hanya kepada Allah SWT dan dilaksanakan dengan ibadah mahdhoh. Selain itu Allah SWT pun telah memberikan tuntunan agar sesama manusia hidup berdampingan dengan mengedepankan rasa saling menghormati dan tolong menolong dalam kebersamaan dan persaudaraan melalui zakat, infaq, shodaqoh dan amal-amal lain yang ghoiru mahdhoh. Sebagaimana dalam kisah saat seseorang menanyakan kepada Rasulullah SAW, siapa yang telah menjalankan ibadah haji dengan mabrur? Rasululllah SAW menjawab, yaitu seseorang yang tidak pergi ke ka’bah karena telah mengorbankan harta tabungan ibadah hajinya untuk membantu tetangga yang lebih membutuhkan. Kisah lain tentang hubungan dengan alam semesta, yaitu saat seekor anjing sedang kehausan maka diberikan kepadanya air oleh seorang wanita penghibur, yang walaupun profesi wanita tersebut adalah pekerjaan yang hina, tetapi karena keikhlasan untuk menyelamatkan seekor anjing, maka wanita itu mendapatkan ampunan dan tempat yang terbaik disisi Allah SWT. Dari dua kisah tersebut, maka jelaslah bahwa dengan dilandasi keteguhan dan kesungguhan dalam menjaga hubungan dengan Allah, seorang hamba yang telah berusaha untuk bermanfaat buat sesama manusia dan alam semesta maka Allah SWT akan memberikan tempat yang terbaik kepada mereka di sisiNya khoirunnaas an-fa’uhu linnaas. Berkaitan dengan hal tersebut dan menyambut datangnya bulan suci Romadlon 1432 H, Lembaga An-Nuur melihat perlunya terus dipelihara rasa saling mengasihi dan tolong menolong didalam masyarakat melalui kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, disamping bertujuan untuk menjaga dan mengukuhkan hubungan dengan Allah SWT. misi mulia tersebut akan kami tuangkan dalam sebuah kegiatan “Santunan Anak Yatim/ Piatu dan Fakir Miskin”. Adapun penjelasan yang terperinci akan kami sampaikan pada bagian setelah pendahuluan ini. Semoga proposal yang kami buat ini mendapat ridha dari Allah SWT. Dasar Pemikiran Menyantuni Anak Yatim dan Fakir Miskin merupakan kewajiban kaum muslimin dan orang yang mengabaikannya dianggap sebagai pendusta agama dan diancam dengan azab neraka QS. Al-Ma’un 1-2 dan QS. Ad-Dhuha 9-11 Ada ratusan anak yatim dan puluhan fakir miskin binaan kami yang sangat membutuhkan uluran tangan dari para dermawan Bulan suci Romadlon yang sudah diambang pintu merupakan momen paling tepat untuk menumbuhkan semangat ber-zakat, infaq, shodaqoh, dan beramal mulia diantaranya dengan memberi santunan kepada anak yatim/ piatu dan fakir miskin. Mengingat di bulan suci Romadlon banyak kemenangan dan semua amal akan di lipat gandakan pahalanya, nafas menjadi tasbih, tidur menjadi ibadah, doa menjadi ijabah. Tujuan Meningkatkan iman dan taqwa dengan segala cara untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT serta memupuk ukhuwah islamiyah antara sesama dalam rangka menyambut bulan suci Romadlon. Menumbuhkan kesadaran diri untuk membelanjakan hartanya di jalan Allah SWT dengan menyantuni anak yatim/ piatu dan fakir mikskin agar dapat melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dan bisa ikut merasakan kegembiraan di hari raya Idul Fitri. Meningkatkan kehidupan sosialitas bermasyarakat. Bentuk Kegiatan Penyantunan untuk anak yatim/ piatu dan fakir miskin yang masing-masing akan mendapatkan Santunan anak yatim/ piatu untuk membeli pakaian hari raya, sandal/ sepatu, jilbab/ peci dan sarung masing-masing senilai Rp. Santunan fakir miskin masing-masing Rp. 5 Kg beras tiap anak yatim/ piatu dan fakir miskin Buka Puasa Bersama Waktu dan Tempat Pelaksanaan Hari Ahad Tanggal 21 Romadlon 1432 H / 21 Agustus 2011 M Waktu – Wib Tempat Lembaga An-Nuur Kediri Anggaran Secara garis besar, biaya yang diperlukan kegiatan ini diperkirakan sebesar Rp dua puluh juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah dengan rincian anggaran terlampir. Adapun bantuan bisa berupa uang, beras atau pakaian. Pengurus Lembaga An-Nuur Susunan Pengurus Lembaga An-Nuur terlampir. Penutup Demikianlah Proposal Kegiatan Santunan Anak Yatim/ Piatu dan Fakir Miskin yang kami rencanakan, semoga berkat bantuan para dermawan baik dari instansi pemerintah maupun non pemerintah kegiatan ini berjalan lancar sesuai harapan serta bisa memberi manfaat sebesar-besarnya kepada ummat dengan segala rahmat, petunjuk dan ridha Allah SWT. Aamiiin.. Atas segala perhatian dan bantuan Bapak/ Ibu/ Sdr/ Sdri kami haturkan jazaakumullaahu ahsanal jazaa’, semoga Allah SWT selalu memberikan limpahan rahmat serta kemudahan rizki didalam mengarungi bahtera kehidupan di alam dunia ini. Proposal ini sekaligus merupakan Undangan Resmi untuk menghadiri kegiatan tersebut pada tempat dan waktu yang telah di tentukan. Kediri, 28 Juli 2011 LEMBAGA AN-NUUR Ketua Hj. NUR HASANAH, Sekretaris NUR ROHMAN Lampiran I Daftar Nama Anak Yatim/ Piatu dan Terlantar Binaan Lembaga An-Nuur No Nama L/P Orang Tua Ket 1 Adam L yayuk Yatim 2 Adib L istiwi Yatim 3 Adison L sony Yatim 4 Afika P yatim piatu Yatim Piatu 5 Afit P Nasikun Yatim 6 Agnes P mariyem Yatim 7 Agus L Partik Yatim 8 Agus Efendi L Bibit Yatim 9 Ahmad L matsuri Yatim 10 Ahmad Dany L zainaf Yatim 11 Ahmad Ferdian L sutini Yatim 12 Albert L yayuk Yatim 13 Aldo L Jamini Yatim 14 Alens L mubnidah Yatim 15 Alfin Asep Maulan L panut Yatim 16 Alhiqni P Marfu’ah Yatim 17 Allif L katijem Yatim 18 Alwi L Madamin Yatim 19 Amar L yatim piatu Yatim Piatu 20 Ana P imam Yatim 21 Anan P Sumiati Yatim 22 Anas L Musiri Yatim 23 Andi L Slamet Yatim 24 Andik L Narima Yatim 25 Andik L Maspiaten Yatim 26 Andra P rukimah Yatim 27 Andri Wahyu L h. salim Yatim 28 Anggun P Sinem Yatim 29 Anggun P Supi Yatim 30 Anggun P Santo Yatim 31 Ani P basir Yatim 32 Ani P Sumiati Yatim 33 Ardi Prayoga L sony Yatim 34 Arif L siyami Yatim 35 Arip L Samuji Yatim 36 Aripin L – Piatu 37 Aris L Musiri Yatim 38 Asmi P Suwati Yatim 39 Ayu P ridwan Yatim 40 Bagas L koyo Yatim 41 Bahak L sukinah Yatim 42 Baidowi L Yatim Piatu Yatim Piatu 43 Bastami L patimah Yatim 44 Bayu L Wasinto Terlantar 45 Bayu L sentot Yatim 46 Bentar L Muri Yatim 47 Binti P saerah Yatim 48 Budi L Mujiati Yatim 49 Budi L budi Yatim 50 Dafid L dasi Yatim 51 Dafir L Yatim Piatu Yatim 52 Danang L Mukin Yatim 53 David L Poko Yatim 54 Debby L agus s. Yatim 55 Debi P zaet Yatim 56 Dela P Mu’minin Yatim 57 Deni L zaet Yatim 58 Desi P basuki Yatim 59 Dia Ananda P Kaniwati Yatim 60 Diah P Bibit Yatim 61 Dian L Blending Yatim 62 Dian L sujono Yatim 63 Dian Megantara L Bidayah Yatim 64 Dimas L supi Yatim 65 Dimas L kholipah Yatim 66 Dinda P siyami Yatim 67 Dita P Sarah Yatim 68 Doni L Samen Terlantar 69 Duwi P Muji Yatim 70 Dwi Setyo P insap Yatim 71 Dwidiana P Poniyem Yatim 72 Dzulkifli L Marfu’ah Yatim 73 Edi Sukamto L Mujiati Yatim 74 Eka P Narima Yatim 75 Eko Prasetyo L Nggaling Yatim 76 Ela P Situn Yatim 77 Elya Rahmadani P marjuki Yatim 78 Emi Nurmala S. P Minten Yatim 79 Erna P ridwan Yatim 80 Erni P Dami Yatim 81 Eva P Mu’minin Yatim 82 Evi Wulan Sari P sony Yatim 83 F. Zahrah P fitriyah Yatim 84 Fahrul L dami Yatim 85 Faisal L insap Yatim 86 Faiza P Nuriyah Yatim 87 Fany Fajar P bisri Piatu 88 Fatkur L Khalipah Yatim 89 Fida P lilik Yatim 90 Firmansyah L – Yatim 91 Fitria P agus s. Yatim 92 Galih L lestari Yatim 93 Gudel L parni Yatim 94 Haikun L Ti’ah Yatim 95 Hana P Ti’ah Yatim 96 Harna L Samuji Yatim 97 Hasanudin L solekan Yatim 98 Herman L patun Yatim 99 Heru L Zubaidah Yatim 100 Hizam L Nasikun Yatim 101 Iin P lestari Yatim 102 Ika Nur Kumala P jamil Terlantar 103 Imam Muslim L Fatemi Yatim 104 Indah P lasmi Yatim 105 Indra P Samuji Terlantar 106 Indro L tuki Yatim 107 Intan P Suwira Yatim 108 Intan P waluyo Yatim 109 Intan Astari P sodiq Piatu 110 Irfan L Sukardi Yatim 111 Irfan L Suparlan Yatim 112 Irvan L malikah Yatim 113 Isma P Siti Aminah Yatim 114 Istiqomah P surati Yatim 115 Iswanto L sri Yatim 116 Jadri L Safiah Yatim 117 Jamar L Samuji Yatim 118 Japin L Samuji Yatim 119 Jeklin P jumiati Yatim 120 Kasanah P podo Yatim 121 Katrin P Slamet Yatim 122 Khoirul L Karti Yatim 123 Komala P mariyem Yatim 124 Kristian L aldo Yatim 125 Lukman Kamaludin L Jumarni Yatim 126 M. Abid L katijah Yatim 127 M. Afad L Surahman Yatim 128 M. Ahya’ L Riani Yatim 129 M. Akhir L Riani Yatim 130 M. Alfin L Ulama Yatim 131 M. Ali L Masrurin Yatim 132 M. Andika L Jamiati Yatim 133 M. Chalilur L Ngisah Yatim 134 M. Choirudin L Yatemi Yatim 135 M. Faruq L Imamah Yatim 136 M. Irfan L sudarno Yatim 137 M. Lutfi Hapi L Ulama Yatim 138 M. Wafi L Imamah Yatim 139 M. Yatin L fatimah Yatim 140 M. Zakaria L ponirah Yatim 141 Mamat L kotim Yatim 142 Maria P Asfiyah Yatim 143 Mia P Jariyah Yatim 144 Mitra P Mariyam Yatim 145 Moh. Abdillah L Fatemi Yatim 146 Moh. Abdullah L Legiman Terlantar 147 Moh. Abidin L Kanah Yatim 148 Moh. Aziz L Alfiah Yatim 149 Moh. Badrus L gimah Yatim 150 Moh. Chairul L dami Yatim 151 Moh. Idrib L Yatemi Yatim Piatu 152 Moh. Rika L Maryam Yatim 153 Moh. Setyo W. L pantes Yatim 154 L Prihatin Yatim 155 Muhammad Danang L Rodiyah Yatim 156 Munir L Yatim Piatu Yatim Piatu 157 Mutia P Indriyani Yatim 158 Nada Karisma P Sarapan Yatim 159 Nanang P patim Yatim 160 Narita Sari P Karji Yatim 161 Natasya P Deni Yatim 162 Nilam Sari P matsuri Yatim 163 Nofi P jumino Yatim 164 Novi P raihan Yatim 165 Nur Aldin L sholihah Yatim 166 Nur Yahya L Komariyah Yatim 167 Nurjanah P Blending Terlantar 168 Nurokim L Kanah Yatim 169 Partin P Kasinah Yatim 170 Parto L Fitrah Yatim 171 Patkurahim L Samuji Yatim 172 Pendi L Katiyah Yatim 173 Prehaten P Sium Yatim 174 Pujiatin P suparmi Yatim 175 Puput P Sarah Yatim 176 Putri P Surati Yatim 177 Putri P solik Yatim 178 Putrid Wijayanti P Yatim Piatu Yatim Piatu 179 Rama Eka P. L – Yatim 180 Ranayu L raikah Yatim 181 Regita P Julaikah Yatim 182 Rehan L Suntari Yatim 183 Retno P poniyem Yatim 184 Ria L Luki Yatim 185 Ridwan L soleh Yatim 186 Rifa F. P sutini Yatim 187 Rika P kalimah Yatim 188 Riko L budi Yatim 189 Riyan L Sulis Yatim 190 Rizki F. L sunarti Yatim 191 Rober L juwariyah Yatim 192 Roni L Sumarti Yatim 193 Rudi L Nuriyah Yatim 194 Sabrawi L Fatim Yatim 195 Safira P Indriyani Yatim 196 Sahrul L Dika Yatim 197 Santi P Warti Yatim 198 Sasa’ P Murgini Yatim 199 Setyo Budi L trimo Yatim 200 Silfia P Gimah Yatim 201 Sintia P Giyem Yatim 202 Siska P Sri Susi Yatim 203 Siswoyo L Sulastri Yatim 204 Siti Amur Rosidah P Umi Hanik Yatim 205 Siti Azmi P mubnidah Yatim 206 Siti Fatimah P Kanah Yatim 207 Solahudin L Surati Yatim 208 Solikul L aspiyah Yatim 209 Sri Ayu P tamsi Yatim 210 Sri Rejeki P kaseri Yatim 211 Sulaiman L Kanah Yatim 212 Sumeh L Yati Yatim 213 Sumeh P kaseri Yatim 214 Sunawan L Yatiran Terlantar 215 Surgiawati P muntamah Yatim 216 Susanti P Kasipan Yatim 217 Suyani L patun Yatim 218 Syaiful L markum Yatim 219 Syela P lasmi Yatim 220 Tatak Agananta L Wining Yatim 221 Taufik L jumilah Yatim 222 Teguh L manikah Yatim 223 Tirzib P Marfu’ah Yatim 224 Tiyo L Muji Yatim 225 Tomi L arul Yatim 226 Tri Sutresno L supi Yatim 227 Triwahyuni P Kasimah Yatim 228 Tutik P Katemi Yatim 229 Ulul Hanifah P Sarapan Yatim 230 Uswatun P jumilah Yatim 231 Uun P Supi Yatim 232 Vivi P Sujono Yatim 233 Wahyu L Parmi Yatim 234 Wahyu P Tarmilah Yatim 235 Wahyu L koyo Yatim 236 Weni P Nggaling Terlantar 237 Widya P Minah Yatim 238 Widya P pantes Yatim 239 Wiji P suwira Yatim 240 Winda P Minah Yatim 241 Yadin L Rumi Yatim 242 Yahya L Fatim Yatim 243 Yani L Rumi Yatim 244 Yaya L Dasri Yatim 245 Yoga L komariyah Yatim 246 Yogi L sutini Yatim 247 Yona L nani Yatim 248 Yuanita P waluyo Piatu 249 Yuda L Surahman Yatim 250 Zaki L Suhartono Yatim 251 Zudi L Katiyah Yatim 252 Zulaikah P yatim piatu Yatim Piatu Lampiran II Daftar Nama Fakir Miskin Binaan Lembaga An-Nuur NO NAMA ALAMAT 1 Asminah Gapuk, 2 Atim Gapuk, 3 Badriyah Gapuk, 4 Baugit Gapuk, 5 Fatim Gapuk, 6 Gimah Gapuk, 7 Hafid Gapuk, 8 Hari Gapuk, 9 Hastonah Gapuk, 10 Iin Gapuk, 11 Jamiyat Karangdoro, Ds. Bulu Kec. Semen Kab. Kediri 12 Juwariyah Dawung, Kec. Mojo, 13 Kasiyati Gapuk, 14 Katini Gapuk, 15 Khotijah Gapuk, 16 Komariyah Bogo, 17 Mahmud Gapuk, 18 Malik Gapuk, 19 Mardiyah Gapuk, 20 Mariyah Gapuk, 21 Maspiyatin Ngawinan, Ds. Bulu, 22 Mbah Ro’ Jabang, 23 Mbak Rin Jabang, 24 Mbok Muntamah Gapuk, 25 Mbok Yem Gapuk, 26 Miftah Gapuk, 27 Mijum Gapuk, 28 Minin Bendo, 29 Munaji Gapuk, 30 Pairin Gapuk, 31 Payem Gapuk, 32 Purwanto Gapuk, 33 Riyani Karangdoro, 34 Rofik agus Gapuk, 35 Ruminah Gapuk, 36 Rumisah Gapuk, 37 Rupi’ah Gapuk, 38 Saumi Gapuk, 39 Siti ngaisah nuri Bogo, 40 Sofiyati Karangdoro, 41 Siti rasimah Ngawinan, Ds. Bulu, 42 Sukron Ndukuh, 43 Sulhan Gapuk, 44 Suliyah Gapuk, 45 Susilowati Ngawinan, Ds. Bulu, 46 Tatik Gapuk, 47 Ulfah Gapuk, 48 Umaha Gapuk, 49 Wakiran Gapuk, 50 Wiji Gapuk, 51 Yatemi Ngawinan, Ds. Bulu, 52 Yatimah Ngawinan, Ds. Bulu, 53 Yuli Gapuk, 54 Yulil Gapuk, 55 Yunarti Bogo, 56 zubaidah Gapuk, Lampiran III SUSUNAN KEPENGURUSAN LEMBAGA AN-NUUR KECAMATAN SEMEN KABUPATEN KEDIRI PERIODE 2009-2014 1. PENDIRI H. MUZAYYIN AHMAD Hj. NUR HASANAH, 2. PEMBINA H. MUZAYYIN AHMAD 3. PENGAWAS KH. CHOIRUDIN Kyai NURUL HUDA 4. KETUA UMUM Hj. NUR KHASANAH KETUA USTADZ CHOIRUN NI’AM 5. SEKRETARIS UMUM NUR ROHMAN SEKRETARIS MARLINA 6. BENDAHARA UMUM Hj. TATIK BENDAHARA MUHAMMAD MALIK Lampiran IV RENCANA ANGGARAN Kegiatan Unit Jumlah per Unit Jumlah Total A. Kesekretariatan Proposal, Bundel 20 7,000 140,000 Prin Proposal 15 1,000 15,000 Amplop 1 15,000 15,000 Undangan 350 200 70,000 Jumlah 240,000 B. Acara Santunan anak yatim 252 25,000 6,300,000 Santunan Fakir Miskin 56 25,000 1,400,000 5 kg beras 308 30,000 9,240,000 Jumlah 16,940,000 C. Konsumsi Buka puasa bersama 350 10,000 3,500,000 Jumlah 3,500,000 E. Publikasi & Dokumentasi Photo dan cetak 1 100,000 100,000 Jumlah 100,000 G. Transportasi & Akomodasi Undangan & Publikasi 1 100,000 Jumlah 100,000 Total 20,880,000 Terima kasih kami ucapkan kepada Para Donatur yang telah memberikan bantuannya, berupa dana, beras, pakaian, maupun prasarana lain, bantuan Anda telah/ akan kami tasarufkan untuk kepentingan Anak Asuh Panti dan Anak Asuh non Panti Lembaga An-Nuur. Jazaakumullahu khairan jazaa’, Semoga Allah selalu memberkahi. Lampiran V . PROGRAM KERJA LEMBAGA AN-NUUR 2009-2014 No Bidang Jenis Kegiatan Keterangan 1 Pendidikan Mendata anak yatim piatu dan anak terlantar sesuai pendidikannya Terlaksana Memberi santunan berupa alat tulis dan seragam sekolah Terlaksana Memantau perkembangan prestasi anak yatim piatu dan anak terlantar Terlaksana Mengadakan pelatihan / les ketrampilan seni baca al-qur’an, da’wah dan hadroh seni kebudayaan islam kepada anak yatim piatu dan anak terlantar di panti Lembaga An-Nuur Terlaksana Pengenalan kitab kuning, pengajian tafsir & fiqih Terlaksana Sema’an Al-qur’an Terlaksana 2 Ekonomi Pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan anak terlantar anak 5 kg beras setiap bulan Hampir Terlaksana Mengadakan pertemuan wali yatim piatu tiap bulan untuk pembinaan sesuai skill masing-masing menuju keluarga sejahtera. Terlaksana Memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan terlantar yang khitan, sakit dan pembiayaan sekolah Terlaksana Mengadakan pembinaan ketrampilan pada pra anak yatim piatu dan anak terlantar menjahit, obras, bordil, memasak, bengkel, komputer, gerak tari Terlaksana sebagian 3 Keorganisasian Program Turba dari desa ke desa untuk mengetahui secara langsung kesehatan dan kesejahteraan anak yatim Terlaksana 4 Kesehatan Mengadakan pertemuan wali yatim piatu dan anak terlantar tiap bulan untuk memantau keluhan-keluhan baik dari segi kesehatan maupun kesejahteraan Terlaksana Menjalin hubungan dengan rumah sakit terdekat untuk pelayanan kesehatan anak yatim piatu dan anak terlantar. Terlaksana Komunikasi secara langsung terhadap koordinator desa apabila terjadi suatu permasalahan terhadap anak yatim piatu dan anak terlantar. Terlaksana tiap bulan Mengadakan sunatan masal tiap tahun. Belum Terlaksana Mengikutkan sebagai peserta sunatan masal yang diadakan suatu lembaga tertentu. Terlaksana Lampiran VI LAPORAN TINDAKAN LEMBAGA AN-NUUR 2009-2014 No Nama Anak Yatim Piatu Dan Anak Terlantar Tindakan Keterangan 1 Sabrowi Ja’far Sodiq Rohman Mengobatkan anak ke Dr. Siani 2x Gatal-gatal di seluruh tubuh, belum sembuh 2 Sabrowi Ja’far Sodiq Rohman Membawa anak kontrol ke Dr. Siani Gatal-gatal di seluruh tubuh, belum sembuh 3 Sabrowi Ja’far Sodiq Rohman Membawa anak kontrol ke RS. Muhammadiyah Gatal-gatal di seluruh tubuh, sembuh 4 Seluruh anak yatim piatu dan anak terlantar, Bulu Mengumpulkan anak-anak di Lembaga An-Nuur 23-8-2010, buka bersama/ makan bersama 5 1 Joko 2 Galih 3 Deka Membawa anak dalam rangka ultah BRI Cabang Kediri, Jl. Slamet Riyadi Mengikuti sunatan masal 6 1 Choirul Anam 2 Seka Membawa anak dalam rangka ultah Bank JATIM Pusat Kediri Mengikuti sunatan masal 7 84 anak yatim piatu dan anak terlantar dari 5 desa Membawa anak-anak dalam rangka syukuran buka giling PG Mrican di kantor APTR 12-12-2010, mengikuti santunan masal 8 Riris Mengobatkan anak ke Puskesmas Campurejo Sakit gigi, sembuh 9 Kaka alvian dari desa Pagung Mengobatkan anak ke RS. Muhammadiyah Sakit demam dan gejala tipes, sembuh Lampiran VII KEBUTUHAN PESANTREN PANTI ASUHAN AN-NUUR LEMBAGA AN-NUUR Beras Lauk pauk Sayur Buah Sabun mandi Pasta gigi Sabun cuci Sampho Alat belajar Bangku belajar Alat-alat ekstrakulikuler Alat-alat olah raga Alat-alat bermain Bahan bakar Alat-alat lain untuk penunjang belajar SUMBER EKONOMI LEMBAGA AN-NUUR UD Nora Jaya Produksi tepung tapioca & sedia aneka ragam tepung Nora Jaya Laundry Cuci pakaian dan setrika Nora Jaya Motor Cuci motor dan mobil Nora Jaya Celkom Sedia computer, laptop, HP, pulsa, cetak photo Instansi Pemerintah maupun non-Pemerintah/ Swasta & masyarakat Uploaded byGE 0% found this document useful 0 votes755 views6 pagesDescriptionProposal Fakir Miskin 2Original TitleProposal Fakir Miskin 2Copyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes755 views6 pagesProposal Fakir MiskinOriginal TitleProposal Fakir Miskin 2Uploaded byGE DescriptionProposal Fakir Miskin 2Full description

proposal bantuan sosial untuk fakir miskin